bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polsek Kotagede Gelar Razia, Lima Pengendara Diberi Tindakan Tegas Terkait Knalpot Brong

30 Sep 2024    11:33

jogja.polri.go.id -Humas, Suara bising dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Sebagai upaya untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat, Polsek Kotagede mengadakan razia di simpang empat Gedongkuning pada Senin 30 September 2024.

Dalam razia tersebut, lima pengendara yang menggunakan knalpot brong langsung ditindak oleh petugas.

Kanit Lantas Polsek Kotagede Iptu Dwi Antono, memimpin operasi tersebut dan menegaskan pentingnya kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.

"Kami berharap seluruh pengguna jalan bisa bersama-sama menciptakan suasana lalu lintas yang tertib dan aman. Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang bersama yang nyaman bagi semua," ujar Iptu Dwi Antono.

Operasi semacam ini diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban di jalan raya.

Amir


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini