Polsek Kraton Terus Intensifkan Operasi Pemberantasan Miras
29 Jul 2025 12:22

Pada Senin malam 28 Juli 2025, petugas gabungan melakukan razia di berbagai lokasi seperti kafe, toko kelontong, dan warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi, S.H., petugas dari Polsek Kraton dan Polda DIY menyisir sejumlah tempat yang beroperasi hingga dini hari.
Mereka memeriksa berbagai merek botol miras yang dijual tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama Polsek Kraton dan Polda DIY untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," tegas AKP Denis Efendi, S.H.
"Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," imbuhnya.
Kapolsek Kraton juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal.
"Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami harap warga tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar," tambahnya.
Sinergi antara Polsek Kraton dan Polda DIY dalam pelaksanaan razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal sekaligus meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Langkah ini juga menjadi wujud nyata komitmen kepolisian untuk menegakkan hukum dan mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini