bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polsek Piyungan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Madiun

18 Jan 2026    20:21

jogja.polri.go.id -Humas, Unit Reskrim Polsek Piyungan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan. Seorang pelaku berinisial MKTS (40), warga Sampang, Jawa Timur, diamankan di wilayah Madiun beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat (16/1/2026), saat korban MFS (31) memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna putih bernomor polisi AB 2396 HM di depan pos tempatnya bekerja. Motor diparkir dengan kunci kontak masih menempel dan STNK berada di dompet gantungan kunci. Keesokan harinya, korban terkejut mendapati motornya hilang dan pagar pos terbuka.

Penyelidikan diawali dengan pengecekan rekaman CCTV yang menunjukkan motor dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Dari keterangan saksi-saksi, identitas pelaku terungkap. Pelaku diketahui sempat singgah di sebuah bengkel warga sebelum melakukan aksinya.

Unit Reskrim Polsek Piyungan melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengamankan pelaku di Madiun, Jawa Timur, beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Saat ini, MKTS dan motor Honda Beat Street Tahun 2018 telah dibawa ke Mapolsek Piyungan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Iptu Rita menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat memarkir, meskipun di lingkungan tempat kerja.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini