Polsek Sewon Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Sangkar Burung
9 Jul 2025 09:58

Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berinisial CBA (warga Pajangan, Bantul) dan M (warga Pandak, Bantul). Keduanya merupakan buruh harian lepas. Pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada 24 Juni 2025.
"Dalam pemeriksaan, M mengaku sebagai penggagas aksi pencurian. Ia mengajak rekannya karena membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor yang digadaikan," jelas AKP Rudianto, Selasa 8 Juli 2025.
Target pertama pelaku adalah sebuah warung soto di Dusun Diro, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon. Di lokasi tersebut, CBA membobol tiga kotak infaq dan hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp58.000.
Tidak puas dengan hasil tersebut, kedua pelaku kembali menyasar sebuah rumah di sekitar lokasi kejadian. M mengetahui bahwa rumah tersebut memiliki burung murai yang digantung di lantai dua.
"CBA naik ke lantai dua rumah itu dan membawa turun satu sangkar burung. Namun saat hendak kabur, ia dipergoki warga dan langsung diamankan. Sementara M berhasil melarikan diri dengan sepeda motor," ujar AKP Rudianto.
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku M akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sewon. Kedua pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian," pungkas AKP Rudianto.
Polsek Sewon mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini