Polsek Tempel Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal
15 Jun 2025 09:29

Operasi dilaksanakan melalui patroli intensif dan penyebaran personel di sejumlah titik rawan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan razia dan penggeledahan di rumah milik Sdr. ZA, seorang warga Kapanewon Tempel, yang diduga menyimpan dan memperdagangkan miras tanpa izin.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis, meliputi:
36 botol (ukuran 1,5 liter) miras jenis gedang klutuk,
144 botol (ukuran 1,5 liter) miras jenis ciu rasa leci,
20 botol (ukuran 600 ml) miras jenis ciu.
Kapolsek Tempel, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Tempel dalam menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras.
"Peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi faktor pemicu terjadinya tindak pidana serta gangguan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dan berkelanjutan," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas, terutama menjelang sejumlah agenda penting di wilayah Sleman yang memerlukan dukungan keamanan maksimal.
Polsek Tempel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi miras ilegal, serta mengajak warga untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan situasi wilayah Tempel dan sekitarnya tetap aman, damai, dan tertib demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini