bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polsek Wates Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online kepada Siswa Baru SMK Maarif 1

16 Jul 2025    13:14

jogja.polri.go.id -Humas, Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online di kalangan pelajar, Kanit Reskrim Polsek Wates, Iptu Agus Setiawan, S.H., M.H., memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMK Maarif 1 Wates, Selasa (15/7/2025), di aula sekolah setempat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan diikuti oleh sebanyak 309 siswa kelas X.

Dalam materinya, Iptu Agus menyampaikan pentingnya pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), serta dampak negatif dari perjudian online (judol), baik dari sisi hukum maupun sosial.

"Kami ingin para siswa memahami betapa besar risiko yang ditimbulkan oleh narkoba dan judi online. Harapan kami, mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang kuat, sadar hukum, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi," ujar Iptu Agus dalam paparannya.

Penyuluhan berlangsung komunikatif dengan antusiasme tinggi dari para siswa. Pihak sekolah pun menyambut baik kegiatan ini, dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Wates atas peran aktif dalam memberikan edukasi hukum bagi pelajar.

Polsek Wates menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program edukatif serupa sebagai langkah preventif dalam membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari pengaruh negatif.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini