Pria Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit Mlati Diamankan oleh Polsek Mlati
22 Jan 2024 21:45

Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro, menyampaikan bahwa pelaku datang tanpa membawa motor dan berpura-pura hendak membesuk pasien.
"Awalnya pelaku mencari barang-barang yang tertinggal di parkiran. Setelah melakukan pengamatan, pelaku melihat sepeda motor Honda dengan kunci masih tergantung di motor dan retribusi parkir di dashboard," jelasnya, Senin 22 Januari 2024.
Irwiantoro menuturkan bahwa pelaku membuka jok motor dan membawa kabur sepeda motor tersebut menggunakan karcis parkir yang tersimpan di dashboard. Setelah menyadari kehilangan motornya, korban segera melapor ke Polsek Mlati.
Dengan bantuan rekaman CCTV di tempat kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Dalam penyidikan, pelaku mengaku mencuri motor untuk digunakan dalam taruhan balap liar.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," tambahnya.
Shinta
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini