bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Propam dan Samapta Polresta Sleman Laksanakan Pengecekan terhadap Outlet Bekas Berjualan Miras di Wilayah Sleman

7 Nov 2024    19:13

jogja.polri.go.id -Humas, Propam dan Samapta Polresta Sleman melakukan pengecekan di outlet penjualan minuman keras yang sebelumnya telah ditutup beberapa waktu lalu, sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran miras di wilayah Sleman, Kamis 7 November 2024.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Salamun menjelaskan bahwa tim khusus yang terdiri dari Propam dan Samapta Polresta Sleman diterjunkan untuk melakukan patroli pengawasan terhadap outlet-outlet miras yang telah ditutup.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran miras, mengingat intensifikasi operasi oleh pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Dalam hasil patroli, outlet-outlet yang diperiksa ditemukan masih dalam keadaan tertutup dan dipasangi garis polisi sebagai langkah pencegahan.

Pihak Polresta Sleman memastikan bahwa pengecekan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi pelanggaran lebih lanjut terkait penjualan miras di tempat-tempat yang tidak memenuhi ketentuan.

Pengecekan berjalan aman dan tertib, dan ini juga merupakan upaya proaktif aparat kepolisian dalam memastikan aturan diterapkan dengan ketat di Kabupaten Sleman.

Polresta Sleman akan terus berkomitmen untuk mengawasi peredaran miras, termasuk penjual-penjual yang beroperasi secara daring atau tanpa toko.

Iptu Salamun menegaskan bahwa meskipun outlet-outlet telah ditutup, pengawasan dan operasi akan terus dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini