Propam Gelar Razia Kelengkapan Surat Kendaraan Personel Polresta Sleman
13 Feb 2025 13:08

Operasi Gaktibplin dilakukan secara rutin dengan memeriksa kelengkapan dokumen seperti KTP, KTA, SIM, STNK, hingga kelengkapan sepeda motor. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga disiplin, memelihara ketertiban, serta memastikan penegakan kode etik profesi Polri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya disiplin untuk menjaga citra Polri di mata masyarakat. "Hindari pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Kapolresta.
Ia juga mengingatkan agar personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mencoreng nama institusi, seperti memasuki tempat hiburan malam atau mengonsumsi minuman keras dan narkoba. "Pelanggaran baik saat bertugas maupun tidak akan tetap diberikan sanksi. Propam akan menindak tegas anggota yang melanggar aturan," tegasnya.
Kapolresta mengajak seluruh personel untuk berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas. "Mari kita wujudkan Polri yang PRESISI untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menambahkan bahwa kepolisian harus memberikan contoh kedisiplinan sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat. "Masyarakat kini semakin kritis. Oleh karena itu, kita harus lebih dahulu tertib sebelum meminta masyarakat untuk tertib," ujarnya.
Operasi Gaktibplin ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2025, yang menargetkan penertiban di berbagai sektor lalu lintas. "Kedisiplinan internal ini menjadi langkah awal untuk mendukung suksesnya operasi keselamatan di wilayah Sleman," tutup AKP Salamun.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini