bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Propam Polsek Banguntapan Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online via WhatsApp Yanduan

10 Oct 2025    09:35

jogja.polri.go.id -Humas, Dalam rangka meningkatkan transparansi dan memperkuat pelayanan publik, Unit Propam Polsek Banguntapan menggelar sosialisasi layanan pengaduan daring melalui WhatsApp Yanduan (Pelayanan Pengaduan Online) pada Jumat (10/10/2025) di Mapolsek Banguntapan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Banguntapan, Iptu Sudaryanto, ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan berbagai elemen warga Banguntapan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai tata cara penyampaian laporan atau aduan terhadap pelanggaran anggota Polri secara online melalui WA Yanduan Propam Polri.

Iptu Sudaryanto menjelaskan bahwa layanan digital ini dirancang untuk mempermudah pelaporan serta mempercepat tindak lanjut aduan dari masyarakat, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

"Kami ingin memastikan masyarakat tidak ragu melapor bila menemukan pelanggaran oleh anggota Polri. Semua laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Polsek Banguntapan berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan kinerja Polri serta turut mendukung terwujudnya kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter).


DEVIGANTARI 


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini