Razia Kendaraan Skala Besar: Satlantas Polresta Yogyakarta dan Dishub Jaring 52 Pelanggar
12 Nov 2024 19:45

Operasi ini berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Yogyakarta dan berhasil menjaring 52 kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan.
Operasi gabungan ini memeriksa berbagai aspek kendaraan, termasuk kelengkapan surat-surat, kondisi mesin, serta kelayakan komponen vital seperti rem, lampu, ban, dan kaca spion.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta dalam kondisi prima dan memenuhi standar keselamatan.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa banyak kendaraan yang terjaring karena memiliki kerusakan pada komponen penting, seperti rem yang blong, lampu yang tidak berfungsi, atau ban yang gundul.
Selain itu, beberapa pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dikenai sanksi tilang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
Kompol Maryanto menegaskan bahwa kendaraan yang tidak layak jalan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Razia ini adalah langkah nyata untuk menekan angka kecelakaan dengan memastikan kendaraan yang beroperasi laik jalan," ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya memeriksa kondisi kendaraan secara rutin.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga kondisi kendaraan adalah bagian dari tanggung jawab keselamatan bersama," tambahnya.
Perwakilan dari Dishub Kota Yogyakarta menyatakan dukungannya terhadap operasi ini, dengan menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman.
"Operasi seperti ini tidak hanya penting untuk keamanan, tetapi juga untuk memastikan kendaraan yang beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata salah satu petugas Dishub.
Razia kendaraan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kota Yogyakarta.
Dengan kombinasi penindakan dan edukasi, Polresta Yogyakarta dan Dishub berharap dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini