bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Satgas Gakkum Ops Keselamatan Progo 2024 Melaksanakan Penindakan kepada Pelanggar Lalu Lintas

11 Mar 2024    14:01

jogja.polri.go.id -Humas, Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) Operasi Keselamatan Progo 2024 melaksanakan penindakan terhadap pengendara mobil dan motor yang melakukan pelanggaran kasatmata di Simpang empat Jlagran, Yogyakarta, Senin 11 Maret 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Dwi Pujiastuti, S.H., M.M. selaku Kasubsatgas Gakkum Ops Keselamatan Progo 2024. Para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas menjadi target utama dalam operasi ini.

AKP Dwi mengatakan tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

"Penindakan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pengendara terhadap peraturan yang berlaku, demi keselamatan bersama. Kegiatan dilakukan tentunya secara tegas namun humanis," ungkap AKP Dwi

Dalam kegiatan penindakan tersebut, para petugas menemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak memasang plat nomor kendaraan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan spion, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan penggunaan kendaraan muatan yang tidak sesuai peruntukannya.

Agung


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini