bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Satgas Gakkum Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Rekrutmen TNI

9 May 2025    11:27

jogja.polri.go.id -Humas, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Progo 2025 Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus rekrutmen anggota TNI yang dilakukan oleh seorang pria berinisial US. Tersangka ditangkap pada Kamis, 1 Mei 2025 pukul 16.00 WIB di wilayah Pengasih, Kulonprogo.

Kasus ini merupakan salah satu target operasi (TO) dalam pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2025 yang menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penipuan.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku menjanjikan dapat meloloskan anak korban menjadi anggota TNI, dengan imbalan sejumlah uang. Korban pun akhirnya menyerahkan dana tersebut karena tergiur janji pelaku.

"Ini adalah bentuk penipuan yang sangat merugikan masyarakat, terutama para orang tua yang berharap masa depan anaknya lebih baik. Kami akan menindak tegas pelaku," tegas AKBP Wilson.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kemudahan dalam penerimaan institusi resmi seperti TNI atau Polri, terutama jika disertai permintaan uang.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini