Satgas Gakkum Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising di Gunungkidul
21 Jul 2025 11:39

Penindakan tersebut menjadi bagian dari fokus utama operasi yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas. Salah satunya adalah penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.
"Penggunaan knalpot tidak standar kerap menjadi keluhan warga karena suaranya mengganggu kenyamanan berkendara," ujar KBO Lantas Polres Gunungkidul, Ipda Sukamto.
Menurutnya, suara bising dari knalpot tidak sesuai spesifikasi seringkali menciptakan keresahan di masyarakat, terutama pada malam hari atau saat melewati kawasan permukiman. Selain melanggar aturan, hal ini juga dinilai mengganggu ketertiban umum.
Ipda Sukamto menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara tertib dan aman.
"Kami berharap, melalui operasi ini, masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penegakan hukum terhadap knalpot tidak standar juga merupakan upaya menekan potensi kecelakaan di jalan raya," tegasnya.
Operasi Patuh Progo 2025 sendiri mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan represif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gunungkidul.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini