Satlantas Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Penertiban Lalu Lintas
11 Aug 2025 14:21

Patroli ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Yogyakarta dengan fokus pada penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 15 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, tiga pelanggaran dikenai tilang, terdiri dari dua pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan satu pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara itu, 12 pelanggaran ringan lainnya diberikan teguran.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Aipda Suhardjo menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menegakkan sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman.
"Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat semakin tertib. Kelengkapan surat kendaraan dan penggunaan TNKB yang sah sangat berguna untuk keamanan bersama," ujar Aipda Suhardjo.
Kegiatan patroli berlangsung aman dan tertib. Kepolisian mengajak seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Yogyakarta.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini