Satreskrim Polres Bantul Ungkap Kasus Pembunuhan di Ngestiharjo, Kasihan
19 Jan 2026 20:35
jogja.polri.go.id =Humas, Jajaran Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, yang menewaskan seorang mahasiswa, AG (20), pada Sabtu (17/01/2026). Insiden ini melibatkan pelaku berinisial AA (23), yang merupakan keluarga korban, dan diduga terjadi akibat emosi sesaat di bawah pengaruh minuman keras.Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ahmad Mirza, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kedua korban sempat menabrak pohon hingga terjatuh, yang kemudian memicu pertikaian antara keduanya.
"Dalam kondisi emosi dan di bawah pengaruh alkohol yang dikonsumsi sebelumnya, pelaku AA mengambil senjata tajam yang disimpan dalam tasnya dan menusuk korban sebanyak satu kali. Luka tusuk mengenai bagian vital sehingga korban meninggal dunia di lokasi," ungkap AKP Ahmad Mirza.
Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul segera melakukan penyelidikan, termasuk analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi. Sekitar pukul 16.30 WIB pada hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di wilayah Banguntapan, Bantul.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain pakaian korban dan pelaku yang bernoda darah, sandal korban, serta rompi kain milik korban. Senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian karena diduga dibuang usai kejadian.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 KUHP ayat (1) tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," tambah Kasat Reskrim.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah video situasi di lokasi kejadian viral di media sosial. Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku membawa senjata tajam dan kronologi lebih lanjut terkait pertikaian yang terjadi.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
