bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Yogyakarta Memeriksa Pelayanan Publik di Satpas SIM

25 Oct 2023    11:03

jogja.polri.go.id -Humas, Pada Rabu pagi 25 Oktober 2023, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Yogyakarta melaksanakan pengecekan terhadap pelayanan publik yang diberikan di Satuan Pelayanan SIM (Satpas SIM) Polresta Yogyakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Propam AKP Sutarto, S.H., M.M.

Dalam penyampaiannya, Kapolresta Yogyakarta yang diwakili oleh AKP Sutarto menjelaskan bahwa tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan apakah Satpas SIM Polresta Yogyakarta, yang melayani masyarakat setiap hari, telah memenuhi standar pelayanan yang diharapkan.

Hal ini juga mencakup evaluasi terhadap perilaku dan penampilan petugas yang bertugas di tempat layanan publik tersebut.

Pengecekan pelayanan publik di Polresta Yogyakarta akan dilakukan secara berkala. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota Polisi dan untuk mengidentifikasi setiap kekurangan, baik dari segi fasilitas dan peralatan maupun prosedur selama pelayanan kepada masyarakat.

AKP Sutarto menekankan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini akan dicapai melalui peningkatan pelayanan publik di Polresta Yogyakarta, termasuk perbaikan fasilitas dan sarana serta peningkatan kompetensi petugas yang melayani sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dalam pengecekan ini, AKP Sutarto juga menyoroti pentingnya pelayanan dengan sepenuh hati dan tanpa memberlakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam pungutan liar, dan tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran semacam itu dalam pelayanan kepada masyarakat.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini