Sukses Ungkap 6 Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Terus Berantas Penyalahgunaan Narkotika
17 Jan 2024 21:18

Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah Kota Yogyakarta, seperti Pakuncen, Wirobrajan, Kadipaten Kraton, Pakualaman, hingga Sorosutan Umbulharjo.
Pada tanggal 6 Januari 2024, petugas Satresnarkoba menangkap seorang laki-laki berinisial FH (30) di wilayah Pakuncen.
Dari FH, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.280 pil Obaya, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 115.000.
Kasus kedua terjadi pada tanggal 8 Januari 2024, di wilayah Wirobrajan, di mana petugas menangkap seorang laki-laki berinisial BJM (21).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari BJM berupa 1.030 pil Obaya dan satu unit ponsel.
Pengembangan kasus dilakukan oleh petugas setelah penangkapan BJM. Hasilnya, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial S (37) di wilayah Wirobrajan. Dari S, disita barang bukti berupa satu unit ponsel.
Kemudian, petugas kembali mengembangkan kasus dari S dan menangkap seorang laki-laki berinisial GA (32) di wilayah Kadipaten Kraton.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari GA melibatkan 3.000 pil Obaya, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel.
Kasus keempat terjadi pada tanggal 10 Januari 2024, di wilayah Pakualaman.
Petugas menangkap seorang laki-laki berinisial AES (32) dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 64.000 pil Obaya, satu unit kendaraan R4, dan satu unit ponsel.
Kasus terakhir pada tanggal 10 Januari 2024 melibatkan seorang perempuan berinisial IRS (22) di wilayah Sorosutan Umbulharjo.
Barang bukti yang berhasil disita dari IRS adalah 20 butir pil Riklona dan satu unit ponsel.
Dari keenam kasus tersebut, lima kasus melibatkan penyalahgunaan Obaya, sedangkan satu kasus melibatkan penyalahgunaan Riklona.
Para tersangka, sebagian besar berusia muda, berkisar antara 21-32 tahun.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, memberikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba terus menjadi prioritas Polresta Yogyakarta dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Rendi
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini