bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Unit Binmas Polsek Kasihan Fasilitasi Mediasi Warga, Perselisihan Usaha Berhasil Diselesaikan Damai

19 Nov 2025    10:58

jogja.polri.go.id -Humas, Unit Binmas Polsek Kasihan kembali memperlihatkan perannya dalam menjaga harmonisasi warga melalui penerapan mediasi atau problem solving. Pada Rabu (19/11/2025), dua warga yang berselisih terkait kerja sama usaha difasilitasi untuk melakukan mediasi di Ruang Unit Binmas Polsek Kasihan, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Proses mediasi dipimpin Kanit Binmas Polsek Kasihan, Iptu Basuki, didampingi PS Panit Binmas Aiptu Priyo. Sejumlah pihak turut hadir sebagai saksi dan pendukung penyelesaian, antara lain Dukuh Soboman, Ketua FKPM Kalurahan Ngestiharjo Totok, Ketua RT 007 Soboman Suwarno, serta dua pamong dari Kebumen. Kedua pihak yang terlibat, Sdr. Y dan Sdri. Y, hadir langsung dalam dialog tersebut.

Dalam sesi mediasi, petugas Binmas membuka ruang komunikasi yang konstruktif, memberikan kesempatan bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan, serta mendorong lahirnya solusi yang adil tanpa paksaan. Setelah proses berlangsung sekitar dua jam, kedua warga berhasil mencapai titik temu dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Hasil kesepakatan itu dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen menjaga kerukunan dan mencegah konflik serupa timbul kembali.

Iptu Basuki menjelaskan bahwa mediasi adalah langkah strategis untuk mencegah permasalahan berkembang menjadi sengketa hukum. "Pendekatan problem solving memungkinkan konflik diselesaikan cepat, damai, dan tetap menjaga hubungan antarwarga," ujarnya.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan mendapatkan apresiasi dari perangkat wilayah yang turut menyaksikan proses mediasi.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini