Unit Lantas Polsek Temon Melakukan Penindakan Pelanggar Parkir di Depan Bandara YIA
11 Jan 2024 09:01

Sebelum melaksanakan penindakan, Kanit Lantas Polsek Temon Iptu Subarno menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengendara yang sering memarkir kendaraannya di tempat tersebut.
"Pada bulan November 2023, kami bersama stakeholder terkait sudah melakukan sosialisasi tentang rambu larangan parkir di depan Bandara YIA Temon, dan saat ini kami melakukan penindakan kepada pengemudi yang masih memarkir di tempat tersebut," ujar Iptu Subarno.
Kegiatan ini dilakukan untuk menekan kemacetan dan kecelakaan serta memberikan efek jera kepada pelanggar rambu lalu lintas. Iptu Subarno menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pengendara dan pengemudi yang melanggar larangan parkir atau tempat berhenti.
"Kami akan menindak para pengendara dan pengemudi yang kedapatan melanggar larangan parkir maupun tempat berhenti, sehingga masyarakat, pengendara roda dua maupun roda empat, dapat tertib berlalu lintas dan mentaati rambu-rambu yang ada di wilayah Temon," pungkas Iptu Subarno.
Vilania
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini