bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Unit Reskrim Polsek Kalibawang Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Alat Elektronik

8 Mar 2024    09:06

jogja.polri.go.id -Humas, Polsek Kalibawang sukses mengamankan pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik yang dilaporkan beraksi di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kalibawang. Kapolsek Kalibawang, AKP Zainuri, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DRS (45) asal Surabaya, Jawa Timur, berhasil diamankan di Magelang, Jawa Tengah, dalam sebuah jumpa pers di Loby Polres Kulon Progo pada Kamis (07/03/2024) siang.

DRS mengakui telah melakukan aksi pencurian di 12 lokasi di Kulon Progo, yang sebagian besar merupakan perkantoran dan sekolah. Modus operandinya melibatkan pembobolan ruangan dengan sejumlah peralatan, kemudian mengambil barang elektronik dan melarikan diri dengan sepeda motor.

Setelah kejadian pencurian, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan DRS di sebuah rumah di wilayah kecamatan Magelang. Pada Senin, 4 Maret 2024, pelaku berhasil ditangkap di Magelang dengan barang bukti berupa obeng yang digunakan untuk melakukan pembobolan jendela kantor Balai Pertanian Kalibawang.

Pelaku DRS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Proses penyidikan terkait perbuatan pencurian yang telah dilakukannya sedang berlangsung di Polsek Kalibawang.

Berita ini mencerminkan komitmen Polsek Kalibawang dalam menangani kasus kriminal dan menjaga keamanan wilayahnya dari tindak pidana.

Ilham


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini