Unit Reskrim Polsek Mergangsan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
5 Dec 2023 17:34

Pelaku berinisial RA (39), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil diamankan oleh Polsek Karangmojo, Polres Gunungkidul saat akan menjual motor hasil curiannya.
Kejadian bermula saat korban, Ferdy Julmanto (19), hendak pergi ke kampus dan menemukan sepeda motornya yang diparkir di teras asrama telah hilang.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Mergangsan melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan Polsek Karangmojo.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku, RA, telah mencuri sepeda motor Honda Beat nopol BG-5850-HAA di Asrama Silampari.
Saat akan menjual hasil curiannya, pelaku tertangkap oleh Polsek Karangmojo.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan berniat menjual sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini berkat kerja keras dan sinergitas antara Polsek Mergangsan dan Polsek Karangmojo," ungkap Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Ariyanto Adi, S.ST., M.M., Rabu 6 Desember 2023.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Mergangsan juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, termasuk meninggalkan sepeda motor di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman dengan baik.
Danang
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini