Unit Samapta Polsek Kasihan Bubarkan Remaja Nongkrong Saat Jam Sekolah
1 Dec 2025 16:20
jogja.polri.go.id - Personel Unit Samapta Polsek Kasihan yang dipimpin Panit Samapta Iptu Sigit Budi Hartana menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait gangguan ketertiban oleh sekelompok remaja pelajar di kawasan Lemahdadi, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Senin, 1 Desember 2025. Para pelajar SMP dan SMA dilaporkan sering nongkrong merokok saat jam sekolah.Petugas mendapati remaja tersebut sedang berkumpul tanpa tujuan jelas di area pertokoan. Iptu Sigit langsung memberikan imbauan tegas agar membubarkan diri dan kembali ke rumah untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
"Kami rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Harapannya, masyarakat bisa merasakan keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari," ungkap Iptu Sigit Budi Hartana.
Patroli preventif ini meminimalisir kenakalan remaja dan menciptakan kenyamanan warga. Polsek Kasihan terus berkomitmen menjaga kamtibmas kondusif melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
