admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Anggota Team Raimas Sat Samapta Polresta Sleman Laksanakan Pengamanan dan Penertiban Pengendara yang Membawa Minuman Keras

13 Jul 2025    03:00

Sleman - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota Team Raimas Sat Samapta Polresta Sleman melaksanakan kegiatan pengamanan serta penertiban terhadap pengendara yang diduga membawa barang terlarang di wilayah hukum Polresta Sleman.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 botol minuman keras jenis Leci dan 1 botol Anggur Merah dari salah satu pengendara roda dua. Minuman keras tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di Tempat wisata Tebing Breksi.

Arahan langsung dari Kasat Samapta Polresta Sleman, AKP Hatta Azharuddin Amrullah, S.Sos., M.IP., menekankan pentingnya penegakan hukum secara humanis namun tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Aktivitas patroli dan penertiban ini adalah langkah nyata untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa muncul akibat konsumsi minuman keras. Kami ingin hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom, ujar Ipda Awang Ajiputra, Kasubnit I Pamobvit, saat menyampaikan arahan tersebut kepada seluruh personel yang bertugas.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Petugas juga memberikan edukasi kepada pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak membawa ataupun mengonsumsi minuman keras di tempat umum, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.





Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini