Apel Pemeriksaan Senjata Api
17 May 2025 08:08

Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel Polri, serta memastikan bahwa seluruh senjata api yang digunakan dalam kondisi baik, terpelihara, dan digunakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kapolresta Sleman menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam memegang senjata api dinas. Ia juga mengingatkan bahwa senjata api bukan hanya alat pelindung, tetapi juga simbol kepercayaan yang diberikan negara kepada setiap anggota Polri.
Pemeriksaan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk komitmen kita dalam menjaga profesionalisme dan integritas dalam bertugas, ujar Kombes Pol. Edy Setyanto.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senjata api, kondisi fisik senjata, serta amunisi yang digunakan. Setiap anggota yang membawa senjata api dinas diwajibkan menunjukkan surat izin penggunaan yang masih berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan senjata api dan menjaga citra positif Polri di mata masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Sleman.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini