admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Cegah Penyalahgunaan, Polresta Sleman Lakukan Pemeriksaan Senjata Api

23 Dec 2024    10:54

Polresta Sleman menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel Polresta Sleman dan jajaran guna mencegah penyalahgunaan senjata api.

Pemeriksaan dan pengecekan dilakukan setelah apel pagi. Personel yang bertanggung jawab atas senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan oleh Si Was, Si Propam, serta Bagian Logistik Polres Sleman.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, SH., SIK., M.Si menjelaskan bahwa pemeriksaan senpi dilakukan secara berkala untuk memastikan kelengkapan surat senjata, kondisi senjata, kebersihan senjata, dan amunisi.

Tujuannya adalah untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap terjaga dengan baik dan tidak disalahgunakan.

Kapolresta Sleman menambahkan bahwa jika terdapat kelalaian dalam surat-surat senpi, senjata tersebut akan disita sementara.

"Jika surat senpi dan kebersihan senpi tidak memenuhi persyaratan, maka senpi tersebut akan ditarik. Ini merupakan sanksi bagi anggota yang bersangkutan," tegasnya.

"Saat ini, senjata api dinas yang dipegang oleh anggota Polri berfungsi untuk melindungi masyarakat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.

Kapolresta Sleman menekankan bahwa tidak semua anggota diizinkan untuk memegang senpi dinas. Hanya anggota yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan yang dapat memegang senjata api dinas.

Ia juga memastikan bahwa pelanggaran terhadap penggunaan senjata api akan ditindak tegas oleh pihaknya.

"Saya menegaskan kepada anggota agar tidak ada penyalahgunaan senjata api, seperti mengancam dengan senjata tanpa alasan yang jelas atau melakukan penembakan tanpa prosedur yang benar yang dapat mengakibatkan korban jiwa," ujarnya.

Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk dalam kondisi kesehatan yang baik, lulus tes psikologi, dan memiliki kepribadian yang baik.

Selain itu, anggota yang bertugas di bidang operasional mendapatkan prioritas dalam penggunaan senpi dinas.

"Anggota yang memegang senpi harus memiliki keterampilan dalam penggunaan senjata api dan memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan senjata api," pungkasnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini