Cegah Penyimpangan, Siwas Polresta Sleman Audit Penyerapan Anggaran Polsek Jajaran
5 Feb 2025 13:28
SLEMAN - Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dilaksanakan oleh Siwas Polresta Sleman secara berkala dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana masing-masing satuan kerja (Satker) telah bekerja melaksanakan program yang dirancang dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas waktu dan sumber daya yang tersedia guna mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan.Siwas Polresta Sleman yang dipimpin Kasiwas AKP Sri Nurdiah melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan tahap I tahun 2025 pada tiap-tiap satker Polresta Sleman dan Polsek jajaran serta memonitor secara langsung hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan operasional yang di lakukan semua unit kerja sekaligus persiapan dalam menghadapi Wasrik dari Itwasda Polda DIY.
Wasrik ini dilaksanakan untuk pengawasan dan pemeriksaan anggaran dan perbendaharaan tahun anggaran 2025 untuk pencapaian program kerja agar tidak terjadi penyimpangan maupun pelanggaran terhadap perencanaan maupun pengorganisasian terkait kinerja kesatuan di bidang manajemen anggaran keuangan sehingga terwujud Polri yang Profesional bersih dan berwibawa.
Dalam arahannya Kasiwas Polresta Sleman menekankan penyerapan anggaran diupayakan harus sesuai dengan target jangan sampai tidak terserap serta harus optimal sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Harapannya dengan dilakukan Wasrik kinerja dapat semaksimal mungkin dan dihindari terjadinya penyimpangan oleh satuan kerja (satker) baik yang di dukung oleh anggaran maupun kegiatan rutin sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
