Jelang Ramadhan, Polsek Kalasan Sidak Produk Kadaluwarsa di Pasar Tradisional
27 Feb 2025 09:22

Hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada makanan dan minuman yang menyalahi aturan edar sehingga masyarakat tidak ragu dan khawatir untuk berbelanja.
Ditempat terpisah Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan, "Sidak pertokoan digelar untuk mengecek tanggal kadaluwarsa barang-barang yang nantinya akan menjadi kebutuhan warga," katanya
"Sasaran kami adalah mengecek terhadap barang makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa dan masih bebas dijual di pertokoan dan warung-warung," sambungnya
Jika kedapatan ada toko dan warung yang memajang atau menjual makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa, kami akan bertindak tegas dengan memberi sanksi peringatan keras bahkan barang-barang tersebut akan ditarik dari pasaran.
Selain itu, Polresta Sleman juga akan melakukan patroli di pasar tradisional untuk mengecek peningkatan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran.
AKP Salamun berharap, masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja dengan mengecek langsung tanggal kadaluwarsa dan jangan sampai membeli makanan atau pruduk yang sudah tak layak konsumsi yang bisa berakibat fatal.
"Banyak masyarakat biasanya membeli tapi tidak memperhatikan tanggal ekspayetnya, jadi masyarakat harus jeli memeriksa barang yang akan dibelinya," tandasnya
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini