Kapolresta Sleman Buka FGD Implementasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
16 Dec 2025 09:01
Sleman - Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dilaksanakan bersama para stakeholder terkait di wilayah hukum Polresta Sleman.Kegiatan FGD ini diselenggarakan sebagai sarana diskusi dan penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam rangka mempersiapkan penerapan KUHP baru agar dapat berjalan secara efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
FGD tersebut dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sleman, Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Sleman, perwakilan Hakim dari Pengadilan Negeri Sleman, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Sleman, serta anggota Satresnarkoba dan Satreskrim Polresta Sleman.
Dalam sambutannya, Kapolresta Sleman menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum dalam memahami substansi dan perubahan yang diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dengan adanya forum diskusi ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan FGD ini, Polresta Sleman berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Sleman guna mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang terintegrasi dan responsif terhadap dinamika hukum yang berkembang.

Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
