Kapolsek Berbah Fasilitasi Mediasi Permasalahan di Pedukuhan Berbah
16 Jan 2025 23:12

Sebelumnya Dukuh Berbah di demo oleh kurang lebih 100 warganya dipicu dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp100 juta yang dialokasikan untuk pembangunan joglo di RW 09 pada Jumat (10/01/2025). Malam
Mediasi yang berlangsung pada Selasa (14/1/2025) di Rumah Makan Mbah Wanto, Tegaltirto, Berbah, berhasil meredakan konflik setelah tercapai kesepakatan bersama antara pihak-pihak terkait.
Kegiatan mediasi ini digagas oleh Kapolsek Berbah AKP Dwi Daryanto, SH, MIP, dengan fasilitasi anggota DPRD Sleman, Mbah Wanto. Hadir dalam mediasi ini Panewu Berbah Tri Achmeriyadi, SP, MSi, Danramil Berbah Kapten Inf Kusno, Lurah Sarjono, serta tokoh masyarakat dan pemuda Berbah.
Saat di konfirmasi Kapolsek Berbah AKP Dwi Daryanto, SH, MIP menuturkan bahwa telah dilakukan mediasi untuk menjaga hak masing-masing, dan mencari solusi terbaik demi kemajuan Padukuhan Berbah.
Daryanto menuturkan hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak (antara Kepala Dukuh Berbah dan warga) sepakat untuk damai.
"kedua belah pihak sama-sama tabayun dan sepakat untuk berdamai," ungkap Daryanto.
Dalam mediasi tersebut, Daryanto menuturkan bahwa dukuh berbah Hermawan Budi Prasetyo menjelaskan kronologi penggunaan dana CSR dari PLN Salatiga. Dana tersebut, katanya, dialokasikan untuk pembangunan balai pertemuan di Dusun Berbah. Namun, proyek tersendat akibat masalah bahan baku kayu dan lahan wakaf yang belum tuntas.
"Hermawan menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi, ia tidak ada niat untuk membohongi warga. Proyek akan dilanjutkan sesuai janji pemborong," jelas Daryanto.
Tak hanya itu, tambah Daryanto, dari kelompok pemuda yang diwakili oleh Lambang Ridho juga meminta maaf kepada Pak Dukuh.
"Menurut Lambang, aksi yang dilakukan bukan kepada Sdr Hermawan Budi Prasetyo namun kita kritisi jabatannya," ujar Daryanto.
Ia menuturkan bahwa, Konfirmasi dari Mbah Wanto menyebutkan, pesanan limasan memang telah dilakukan kepada pemborong di Dlingo, lengkap dengan kuitansi dan spesifikasi bangunan. Kendati pengerjaan mundur dua bulan, pemborong telah berkomitmen menyelesaikan proyek pada mei 2025.
Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya Kepala Dukuh Berbah akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah dibuat, dari warga berbah sepakat menghentikan aksi protes (unjuk rasa) terkait dana CSR.
Kesepakatan tersebut ditandatangani kedua belah pihak, disaksikan tokoh masyarakat dan aparat keamanan. Pertemuan diakhiri dengan jabat tangan simbolis antara perwakilan pemuda dan Kepala Dukuh, menandai akhir konflik secara damai.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini