admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Pengecekan Toko Penjual Miras oleh Unit Dalmas Sat Samapta Polresta Sleman

22 Jul 2025    08:15

Sleman - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Anggota Unit Dalmas Sat Samapta Polresta Sleman melaksanakan pengecekan terhadap toko/outlet yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah PJKA, Sleman.

Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa toko/outlet tersebut dalam kondisi tutup dan telah dipasangi garis polisi (police line). Tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut saat pemeriksaan dilakukan. Situasi di sekitar lokasi pun terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Kasat Samapta Polresta Sleman, AKP Hatta Azharuddin Amrullah, S.Sos., M.IP., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Kami akan terus melaksanakan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Ini merupakan langkah nyata kami dalam mendukung keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, ujar AKP Hatta.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dan menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Polresta Sleman berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman bagi seluruh warga.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini