admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Penindakan pelanggaran kelengkapan kendaraan

14 May 2025    09:56

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Sleman.

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan terpadu, dengan sasaran utama pengendara yang tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan, seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak memasang pelat nomor, kaca spion tidak lengkap, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Penindakan dilakukan di beberapa titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya kelengkapan kendaraan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Sleman melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, namun sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Satlantas Polresta Sleman menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berkendara, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini