Polisi Sleman Ingatkan Petugas SPBU Waspada Peredaran Upal
27 Dec 2024 09:04

Dalam patroli dialogis Aiptu Kristiyanto memberikan imbauan kepada karyawan SPBU untuk lebih berhati hati dan mewaspadai peredaran uang palsu, apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke Polresta Sleman melalui call center 110.
Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, sasaran komplotan pengedar uang palsu salah satunya di SPBU, maka masyarakat diminta lebih teliti jika menerima uang.
Karyawan SPBU yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah memberikan imbauan sehingga terasa dilindungi dan mendapat perhatian dari aparat keamanan.
Ditempat terpisah Kasat Samapta AKP Hatta Amrullah mengatakan, "kegiatan yang dilakukan personel Samapta Polresta Sleman memberi imbauan kepada masyarakat merupakan kewajiban petugas Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ucapnya.
Selain mengingatkan untuk lebih waspada peredaran uang palsu, personel Samapta Polresta Sleman juga memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya.
"Masyarakat harus peka dalam membedakan antara uang asli atau uang palsu. Harus bisa membedakannya dengan dilihat diraba dan diterawang," tutupnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini