admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Polresta Sleman dan Ditsamapta Polda DIY Tindak Penggunaan Knalpot Tidak Standar dan Balap Liar

26 Jun 2025    10:41

Sleman - Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, Polresta Sleman melalui Satuan Lalu Lintas bersama Ditsamapta Polda DIY melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran knalpot tidak standar dan aksi balap liar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 23/06/2025, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, S.H., S.E., M.M. Penindakan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dan lokasi yang sering digunakan sebagai arena balap liar oleh para remaja.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan dengan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan ini sebagai langkah preventif dan represif untuk menciptakan suasana aman dan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Sleman, sekaligus menekan angka kejahatan jalanan, ujar AKP Mulyanto.

Polresta Sleman mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Situasi selama kegiatan terpantau aman dan kondusif.




Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini