Polresta Sleman dan Sat Pol.PP Tertibkan Outlite Miras Serentak di 17 Kapanewon
2 Nov 2024 15:38

Dari hasil operasi, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek disertai penutupan outlet pemasangan police line di outlet yang ditemukan menjual miras ilegal.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Salamun mengatakan, "Razia ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur sekaligus sebagai upaya penegakan Perbup Sleman Nomor 10 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan," katanya
Selain menutup outlet, petugas juga menyita sejumlah miras ilegal dengan berbagai merek di beberapa outlet yang melanggar aturan. Para penjual miras ini akan mendapat pembinaan lebih lanjut oleh Polresta Sleman.
"Tujuannya untuk menegakkan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya
Berdasarkan laporan hasil kegiatan masing-masing Polsek, penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini