admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Polresta Sleman dan Tim Gabungan Gelar Operasi Rokok Ilegal di Kalasan

28 Sep 2025    11:00

Sleman - Polresta Sleman bersama Satpol PP Sleman, Kodim 0732 Sleman, dan Bea Cukai melaksanakan operasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal pada . Operasi menyasar sebuah toko klontong yang berlokasi di Temanggal 2, Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal tanpa pita cukai dengan rincian:

2 slop rokok merek Hummer
2 slop rokok merek Apollo
2 slop rokok merek A37 Filter
4 slop rokok merek Oris
1 slop rokok merek Smith
4 slop rokok merek Manchester
4 slop rokok merek Arka
1 slop rokok merek Magnate
1 slop rokok merek Brown

Total barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan operasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sleman. Selain menegakkan hukum, operasi ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang masih memperjualbelikan barang tanpa cukai resmi, sekaligus melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas penerimaan negara.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini