admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Polresta Sleman Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

16 Jul 2025    10:42

Sleman - Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang berbagai agenda masyarakat dan nasional, Polresta Sleman melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polresta Sleman.

Operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Sat Samapta dan didukung oleh fungsi Kepolisian lainnya ini berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari sejumlah warung, toko kelontong, dan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, SIK, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sleman dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir potensi gangguan keamanan yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras.

Kami tidak akan mentoleransi peredaran minuman keras tanpa izin. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan masyarakat Sleman, tegas Kombes Pol. Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, SIK, M.H..

Selain penyitaan miras, beberapa pemilik usaha juga diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti menjual miras tanpa izin, proses hukum akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum kepada pihak kepolisian.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini