admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Polresta Sleman Gelar Sidang BP4R Bagi Anggota yang Akan Melaksanakan Pernikahan

15 Jan 2026    09:25

Sleman - Polresta Sleman melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hoegeng Polresta Sleman.

Sidang BP4R dipimpin oleh Wakapolresta Sleman AKBP Sutikno, S.I.K., M.H., didampingi Kabag SDM Polresta Sleman Kompol Sumaryati, S.Psi., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh 6 pasangan anggota Polresta Sleman beserta calon pasangan yang akan segera menempuh kehidupan rumah tangga.

Dalam sambutannya, Wakapolresta Sleman AKBP Sutikno, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pernikahan merupakan peristiwa yang sangat sakral dan memiliki makna spiritual yang mendalam. Pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar yang harus dijaga keharmonisan, tanggung jawab, dan komitmennya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa bagi anggota Polri, pernikahan tidak hanya menjadi urusan pribadi, namun juga membawa tanggung jawab moral dan institusional. Oleh karena itu, kesiapan mental, kedewasaan emosional, serta saling pengertian antara pasangan menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Wakapolresta juga menambahkan bahwa kehidupan rumah tangga di lingkungan Polri memiliki dinamika tersendiri. Tugas kedinasan yang menuntut disiplin tinggi serta waktu kerja yang tidak menentu harus diimbangi dengan dukungan dan pengertian dari pasangan agar tercipta keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional.

Sementara itu, Kabag SDM Polresta Sleman Kompol Sumaryati, S.Psi., M.H. menekankan pentingnya menjaga integritas dan nama baik institusi Polri melalui kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh tanggung jawab. Ia berpesan agar setiap anggota beserta pasangannya senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, kesetiaan, serta etika dalam kehidupan berkeluarga.

Sidang BP4R ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan personel Polri dalam membina kehidupan rumah tangga. Melalui sidang ini, diharapkan setiap pasangan memahami hak dan kewajiban, baik sebagai suami istri maupun sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama serta sesi foto bersama antara pejabat Polresta Sleman dan seluruh peserta Sidang BP4R.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini