Polsek Depok Timur berhasil mengamankan pelaku penjual minuman keras oplosan
12 May 2025 09:09

Kapolsek Depok Timur, melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran miras oplosan di sekitar lokasi acara. Petugas yang segera melakukan penyelidikan berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti di salah satu titik penjualan di sekitar area kegiatan.
Dalam kegiatan ini, kami berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan menjual miras oplosan tanpa izin, serta menyita botol miras, termasuk oplosan yang dikemas secara tidak higienis dan tanpa label resmi, ujar Kapolsek.
Pelaku kini tengah diperiksa intensif oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Depok Timur.
Polsek Depok Timur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan panitia penyelenggara kegiatan agar senantiasa menjaga ketertiban dan tidak memperjualbelikan barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Pengamanan akan terus kami lakukan selama rangkaian kegiatan CB Holic berlangsung, demi memastikan acara berjalan aman dan tertib, pungkasnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini