admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Polsek Gamping Amankan TKP Dugaan Pembunuhan di Mejing Wetan

5 Nov 2025    06:04

Sleman - Jajaran Polsek Gamping Polresta Sleman melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mejing Wetan, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman, Selasa (04/11/2025) pagi.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, S.H., M.A.P., memimpin langsung proses olah TKP bersama unit gabungan dari Sat Reskrim Polresta Sleman, Unit Inafis Polda DIY, dan Tim DVI Polda DIY.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui seorang perempuan berinisial R.I. (38), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Korban ditemukan dalam keadaan terlentang di lantai kamar dengan luka sayat pada bagian leher dan genangan darah di sekitarnya.

Sebelumnya, sekitar pukul 06.30 WIB, saksi berinisial L.T. yang tinggal bersama korban sempat mengantar anak korban ke sekolah. Saat kembali, saksi mendapati pisau berlumur darah di wastafel dan bercak darah di lantai. Setelah memeriksa kamar korban, saksi mendapati korban dalam keadaan bersimbah darah dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gamping.

Dalam olah TKP, petugas menemukan dua bilah pisau dapur dengan bercak darah di atas wastafel serta ceceran darah dari kamar menuju dapur. Petugas memastikan tidak ada barang berharga korban yang hilang, seperti ponsel, uang, maupun perhiasan.

AKP Bowo Susilo menyampaikan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan otopsi.
Langkah-langkah penyelidikan sedang dilakukan, termasuk memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membuka rekaman CCTV di sekitar lokasi, jelasnya.

Situasi di sekitar lokasi kejadian tetap dalam kondisi aman dan kondusif sepanjang proses olah TKP berlangsung.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini