admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

POLSEK GAMPING BERHASIL AMANKAN TIGA TERSANGKA KASUS PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA

10 Oct 2025    15:14

Sleman - Kepolisian Sektor (Polsek) Gamping, Polresta Sleman, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan/atau penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gamping. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial FP, AW, dan SH.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo, S.H., M.A.P, didampingi Kasihumas Polresta Sleman AKP Salamun, S.H., dan Panit Reskrim Polsek Gamping Ipda Dwiyanto Kurniawan, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolsek Gamping menjelaskan bahwa ketiga tersangka melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan cara memukuli dan melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu, di mana salah satu tersangka merasa bahwa istrinya telah berselingkuh dengan korban.

Para tersangka melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Motif utamanya adalah kecemburuan pribadi salah satu pelaku yang menuduh korban memiliki hubungan dengan istrinya, ungkap AKP Bowo Susilo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka, dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Kapolsek Gamping menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.

Kami tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Setiap pelanggaran hukum akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Gamping berharap masyarakat dapat menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran untuk tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan kekerasan, melainkan melalui jalur hukum yang benar.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini