admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Polsek Mlati Ungkap Kasus Penipuan Tukar Tambah Mobil Bermodus Dokumen Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

28 Oct 2025    11:09

Sleman - Unit Reskrim Polsek Mlati Polresta Sleman Polda D.I. Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus tukar tambah mobil menggunakan dokumen palsu. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Peristiwa terjadi pada 9 Oktober 2025 di Bengkel Cat Mobil Rizuma, Jl. Ring Road Utara, Mlati, Sleman. Korban N.R.N.S. 36, warga Yogyakarta, tertipu setelah melakukan transaksi tukar tambah mobil melalui media sosial.

Pelaku yang mengaku bernama M. Nizar menukar Honda Brio warna kuning milik korban dengan Mitsubishi Pajero Sport warna hitam tahun 2022. Korban juga mentransfer uang Rp 210 juta ke rekening atas nama Nura ini. Belakangan diketahui, mobil Pajero tersebut merupakan mobil rental dari Jakarta dengan dokumen ganda.

Menindaklanjuti laporan, tim Unit Reskrim Polsek Mlati yang dipimpin Kapolsek Kompol Edi Mulyono, S.E., M.Si. dan Kanit Reskrim IPTU Satya Kurnia, S.Tr.K., M.H. berhasil menangkap empat pelaku:

A.D.A.M. 27, warga Sukoharjo
A.J.H.P. 36, warga Gatak
R.G.S. 30, warga Lampung Tengah
A.W.R. 45, warga Boyolali

Para pelaku menyewa mobil di Jakarta menggunakan identitas palsu, membuat dokumen kendaraan palsu di Jawa Tengah, lalu menjual mobil tersebut dengan modus tukar tambah.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mitsubishi Pajero Sport, 1 unit Honda Brio, bukti transfer Rp 210 juta, tangkapan layar iklan TikTok, serta percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.

Keempat pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penipuan dan penyertaan tindak pidana, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring.

Selalu pastikan keaslian dokumen dan identitas penjual. Jangan mudah tergiur dengan tawaran harga murah atau proses cepat, tegasnya.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini