admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

SAT SAMAPTA POLRESTA SLEMAN TINDAK LANJUTI KASUS PENGANCAMAN DAN PENGERUSAKAN DI MINIMARKET

26 Jul 2025    10:25

Sleman - Satuan Samapta Polresta Sleman merespons cepat laporan masyarakat terkait insiden pengancaman dan pengerusakan yang terjadi di halaman parkir Alfamidi, wilayah Sleman. Kejadian tersebut melibatkan seorang pria bernama GGK yang melakukan pengancaman terhadap pegawai Alfamidi menggunakan senjata tajam berupa pisau kecil, serta merusak sepeda motor yang terparkir di lokasi.

Menurut keterangan di lapangan, pelaku sempat mengayunkan pisau hingga mengenai korban. Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan luka serius bagi pegawai yang menjadi sasaran. Warga sekitar yang melihat kejadian segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.

Anggota Polsek Sleman yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya.

Kasat Samapta Polresta Sleman, AKP Hatta A. Amrullah, S.Sos, M.IP, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan atau tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak segan melaporkan kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal di lingkungan sekitar. Sat Samapta Polresta Sleman berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara maksimal, tegas AKP Hatta.

Saat ini, kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mendalami motif dan latar belakang pelaku. Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini