Unit PPA Sat Reskrim Polresta Sleman ungkap kasus kekerasan seksual
1 May 2025 07:53

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku terhadap korban perempuan tersebar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan pelaku mendekati korban yang sedang seorang diri, kemudian secara tiba-tiba melakukan pelecehan fisik dan melarikan diri.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman, Ipda Albertus, mengatakan bahwa EA telah melakukan tindakan cabul lebih dari tiga kali.
Sasaran utamanya adalah bagian tubuh sensitif seperti payudara dan pantat korban.
Terakhir aksinya dilakukan pada 20 April 2025, dan langsung dilaporkan korban ke kami, ujar Albertus saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (30/4/2025).
Menurut Albertus, EA merupakan buruh harian lepas yang jarang pulang ke rumah.
Aksi cabulnya ternyata juga terjadi sebelum bulan Ramadan.
Setelah laporan viral dan mendapat perhatian publik, polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga tempat tingal pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa. Sementara itu, Unit PPA akan terus mendalami kasus ini dan memberikan pendampingan terhadap korban.
Terakhir aksinya dilakukan pada 20 April 2025, dan langsung dilaporkan korban ke kami, ujar Albertus saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (30/4/2025).
Menurut Albertus, EA merupakan buruh harian lepas yang jarang pulang ke rumah.
Aksi cabulnya ternyata juga terjadi sebelum bulan Ramadan.
Setelah laporan viral dan mendapat perhatian publik, polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga tempat tingal pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa. Sementara itu, Unit PPA akan terus mendalami kasus ini dan memberikan pendampingan terhadap korban.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini