Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Sleman Lakukan Pencarian Bukti Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di BUKP DIY Kapanewon Tempel
23 Aug 2025 10:41

Sleman - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polresta Sleman melaksanakan kegiatan pencarian bukti di Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Kapanewon Tempel. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Tri Romadhon Astanu, S.Tr.K., selaku Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Sleman.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan seseorang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang di BUKP DIY Kapanewon Tempel. Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipidkor melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
IPTU Tri Romadhon Astanu, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pengumpulan bukti ini sangat penting untuk mengungkap secara tuntas kasus yang tengah ditangani.
Kami sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di BUKP DIY Kapanewon Tempel. Semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, tegasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait. Polresta Sleman menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat maupun keuangan negara, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini