Polsek Pakualaman Gelar Hunting Sistem, Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Sultan Agung
11 Feb 2025 11:23

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggar lalu lintas dengan rincian sebagai berikut: Teguran: 7 pelanggar, Tilang: 3 pelanggar dan Barang bukti: 2 STNK dan 1 SIM C.
Iptu Supriyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Progo 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib," ujar Iptu Supriyadi. "Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas demi keselamatan bersama."
Lebih lanjut, Iptu Supriyadi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Ia juga mengingatkan agar pengendara selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas," kata Iptu Supriyadi. "Keselamatan adalah yang utama, dan kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas." (Humas Polsek Pakualaman)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini