humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Hari Pertama Operasi Operasi Keselamatan Progo 2026, 40 Pelanggar di Bantul Ditindak

3 Feb 2026    13:38

Polres Bantul mulai menggelar Operasi Keselamatan Progo 2026 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 2-15 Februari 2026. Pada hari pertama pelaksanaan, polisi menindak puluhan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Operasi tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.

"Sedikitnya ada 40 pelanggar yang kami berikan teguran tertulis," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Selasa (3/2/2026).

Iptu Rita, mengatakan penindakan difokuskan pada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain memberikan tindakan berupa teguran, polisi juga membagikan brosur, leaflet, stiker keselamatan kepada pengguna jalan.

"Hari pertama operasi, kami juga melaksanakan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui media elektronik, media cetak dan media sosial," imbuh Iptu Rita.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto juga menyebut operasi bertujuan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

"Operasi Keselamatan Progo 2026 ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Progo. Harapannya, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan," ujarnya.

Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan menjadi sasaran.

"Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain aksi balap liar, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising (brong), tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan
sepeda motor masuk jalur cepat," terangnya.

Bukan hanya penindakan, pelaksanaan operasi juga dilakukan dengan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

"Kami mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, selektif, dan humanis," ungkapnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini