humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Jamin Keamanan Wilayah, Unit Samapta Polsek Sewon Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Rawan

18 Jan 2026    14:42

Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, Unit Samapta Polsek Sewon Polres Bantul melaksanakan patroli dialogis secara intensif di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Sewon, Sabtu (17/1/2026).

Kegiatan patroli kali ini dipimpin langsung oleh Ipda Jedik Praptowo selaku Perwira Pengawas (Pawas). Petugas menyisir sejumlah lokasi, mulai dari pemukiman warga, pusat aktivitas pelaku usaha, hingga area-area yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap gangguan kriminalitas.
Pendekatan Humanis Polri

Ipda Jedik Praptowo menjelaskan bahwa patroli dialogis ini bukan sekadar pemantauan wilayah, melainkan bentuk kehadiran Polri secara humanis di tengah masyarakat.

"Kami mengedepankan komunikasi dua arah. Dengan berdialog langsung, kami bisa mendengar aspirasi sekaligus keluhan warga terkait situasi keamanan di lingkungan mereka. Ini adalah sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas," ujar Ipda Jedik.

Sinergi Bersama Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk menjadi "polisi bagi dirinya sendiri" dengan cara:

Meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal dan tempat usaha.

Berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara swakarsa.

Segera melaporkan kepada Polsek Sewon atau melalui call center kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau kejadian menonjol.

Situasi Terpantau Kondusif

Patroli yang dilaksanakan hingga dini hari tersebut menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan hasil pantauan petugas di lapangan, mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Kapanewon Sewon berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Pihak Polsek Sewon berkomitmen untuk terus rutin melaksanakan kegiatan preventif seperti ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mempersempit ruang gerak bagi pelaku tindak kejahatan.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini