humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Kapolsek Banguntapan Paparkan Ungkap Kasus Penipuan Berkelanjutan Senilai Rp 73 Juta

3 Dec 2025    09:43

Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo, S.T.K., S.I.K., menjadi narasumber dalam konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang digelar di Aula Polsek Banguntapan, Selasa (02/12/2025). Dalam penjelasannya, AKP Wahyu Aji memaparkan kronologi kasus penipuan yang dilakukan pelaku berinisial ANS kepada korban bernama Sutaryana (48), warga Pamotan Kidul, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

Kasus ini bermula pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama ICA. Pelaku memesan berbagai jenis ikan laut dan ikan tawar, kemudian mengirimkan bukti transfer dengan nominal Rp 2.955.000,-. Setelah transaksi pertama, pelaku kembali melakukan pemesanan berikutnya dan juga mengirimkan bukti pembayaran.

"Pelaku melakukan pemesanan sebanyak 37 kali dari Januari hingga April 2025 dengan pola serupa, yaitu mengirimkan bukti transfer yang ternyata merupakan hasil editan. Korban saat itu mempercayai pelaku karena setiap transaksi ada bukti pembayaran," jelas Kapolsek.

Kasus ini baru terungkap setelah korban melakukan pengecekan mutasi rekening pada 14 April 2025 dan mendapati bahwa tidak ada satupun transaksi masuk sesuai dengan jumlah yang dikirimkan pelaku. Setelah dilakukan konfirmasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa bukti transfer yang dikirim merupakan bukti palsu hasil editan digital.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 73.472.000,- (tujuh puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).

Pelaku kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap transaksi digital, terutama melalui pesan instan," tegas AKP Wahyu Aji.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini