humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

Kunci Masih Terpasang, Sepeda Motor Karyawan Honorer di Pos Damkar Piyungan Raib Digondol Pencuri

17 Jan 2026    14:46

Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di lingkungan instansi pemerintah. Sebuah sepeda motor jenis Honda Beat Street milik seorang karyawan raib saat diparkir di Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan, Dusun Kabregan, Srimulyo, Piyungan, Bantul, pada Sabtu (17/1/2026) pagi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencurian tersebut. Korban diketahui berinisial MFS (30), warga Paliyan, Gunungkidul, yang merupakan karyawan di pos pemadam kebakaran setempat.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban tiba di tempat kerja pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 07.20 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan nomor polisi AB 2396 HM di area parkir depan pos bagian utara.

"Berdasarkan keterangan laporan, korban memarkirkan kendaraannya dalam kondisi kunci masih tertancap di motor dan STNK berada di dalam dompet yang menyatu dengan gantungan kunci," ujar Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (17/1/2026).

Kehilangan tersebut baru disadari pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.45 WIB saat korban hendak melakukan bersih-bersih di area kantor. Korban terkejut mendapati pintu pagar pos sudah terbuka dan sepeda motornya telah hilang dari posisi semula.
Terekam CCTV

Setelah menyadari motornya hilang, korban sempat bertanya kepada rekan kerjanya, salah satunya saksi Aris Munandar (42), namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut.

"Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di lokasi. Dalam rekaman tersebut terlihat sepeda motor diambil oleh orang tidak dikenal. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 17.000.000," tambah Iptu Rita.
Langkah Kepolisian

Pihak kepolisian melalui Polsek Piyungan telah mengambil langkah-langkah cepat setelah menerima laporan dari korban, di antaranya dengan mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), membuat laporan polisi resmi, serta mencatat dan memeriksa keterangan saksi-saksi di lokasi.

Iptu Rita Hidayanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak lalai saat memarkirkan kendaraan, meskipun berada di lingkungan tempat kerja.

"Kami mengingatkan kembali agar pastikan kunci motor selalu dicabut dan tidak meninggalkan surat berharga seperti STNK di kendaraan, guna meminimalisir niat pelaku kejahatan," tutupnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Piyungan bersama Polres Bantul untuk memburu pelaku yang identitasnya masih dalam lidik.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini